14 Desember 2025

Riau Bermarwah

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Seluruh Provinsi Akan Miliki Perwakilan Ombudsman

Bagikan..

Tanggerang — Pada tahun 2013 mendatang seluruh provinsi di targetkan  sudah memiliki kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk menampung keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

“Kami harapkan masyarakat yang tinggal di daerah bisa mengadukan pelayanan publik di tingkat perwakilan ombudsman provinsi,” kata Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia M Khoerul Anwar saat menggelar sosialisasi dan klinik pengaduan pelayanan publik di Atrium Metropolis Kota Tangerang, Selasa (10/4).

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat mengetahui tentang pengaduan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

Pengaduan itu masyarakat bisa melapor ke Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti keluhan atas pelayanan publik tersebut.

Persyaratan laporan itu begitu mudah hanya menyertakan fotokopi identitas bersangkutan, membuat laporan kronologi secara rinci dan belum melewati waktu dua tahun sejak peristiwa yang dikeluhkan.

Selain itu mereka membuat laporan sudah menyampaikan keluhan terlebih dulu kepada instansi yang dikeluhkan.

“Kami akan menerima keluhan masyarakat jika mereka mengadukan ke ombudsman,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah kantor perwakilan Ombudsman RI yang ada di Indonesia sebanyak tujuh daerah.

Ketujuh daerah itu antara lain Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Kupang, Manado dan Kupang.

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana Undang-undang nomor 37 tahun 2008.

Dalam UU 37 itu, kata dia, masyarakat berhak menerima pelayanan publik yang diberikan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta.

“Kami minta masyarakat melaporkan kepada ombudsman jika pelayanan dinilai kurang optimal,” katanya. (ksc)