
Tembilahan, detikriau.org – Komisi I DPRD Inhil meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar ditahun 2018 mendatang untuk menuntaskan segala persoalan perizinan perusahaan yang bermasalah agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Permintaan ini disampaikan Komisi I melalui Sekretarisnya, Mu’ammar kepada sejumlah awak media ditemui di kantor DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan kemaren.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, sepanjang tahun 2017, Pemerintah Kabupaten melalui OPD terkait telah memverifikasi seluruh izin-izin yang dimiliki perusahaan yang beroperasional di Inhil.
“Dengan begitu, tahun 2018 mendatang Pemkab Inhil diharapkan sudah bisa mengambil keputusan, apakah perusahan-perusahaan yang bermasalah tetap diperbolehkan beroperasi atau sebaliknya ditutup atau melengkapi kekurangan persyaratan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.” Ujar Muammar
Disamping itu, Komisi I juga berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten terhadap perusahaan yang didapati bermasalah dalam perizinan. “ketegasan bisa saja dengan menghentikan aktifitas mereka.” Katanya
Tahun 2018 mendatang menurut Muammar dapat menjadi momen bagi momen bagi Pemkab Inhil untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, khususnya antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang selama ini belum tertuntaskan. “Ini semua demi kepentingan masyarakat ke depan,” pungkasnya./ADV



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah