TEMBILAHAN (detikriau.org)- Jika tidak ada aral melintang, tahun 2015 ini Kabupaten Indragiri Hilir akan memperoleh alokasi dana bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) sebanyak 50 unit dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Inhil, Hj Nurlia melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial, H Burhan ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3/2015).
Dikatakan Burhan, berdasarkan surat yang diterima dari Kemensos RI beberapa waktu lalu, untuk seluruh wilayah di Indonesia hanya 17 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan RS-RTLH, dan Kabupaten Inhil termasuk salah satunya.
“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan bantuan RS-RTLH untuk 50 unit,” tutur Burhan sembari memperlihatkan surat yang telah diterima Dinsos Inhil dari Kemensos RI.
Kendati demikian, Burhan mengaku bahwa dirinya belum bisa memastikan kapan bantuan tersebut bisa direalisasikan, karena pihaknya masih menunggu keputusan dan informasi lebih lanjut dari Kemensos RI.
“Saat ini sedang dalam proses dan kita akan terus berusaha dan berupaya semaksimal mungkin, supaya bantuan itu segera terealisasi,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Burhan, pihaknya akan kembali melakukan survey dan pendataan di lapangan, untuk memastikan siapa saja masyarakat yang memang berhak menerimanya, sehingga ketika bantuan tersebut turun, pihaknya bisa langsung menyalurkannya kepada si penerima.
“Untuk besarannya senilai Rp 10 juta per unit, yang dananya ditransfer langsung ke rekening penerima. Kita harapkan, mudah-mudahan bisa cepat terealisasi,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80