
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebelum memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama para guru atau tenaga pendidik yang ingin pindah dari daerah perdesaan ke perkotaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan pertimbangan secara matang dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan kurangnya jumlah guru yang ada di daerah perdesaan, sehingga menyulitkan para siswa yang ingin mendapatkan dan mengenyam dunia pendidikan.
Dikatakan Yuliantini, proses mutasi atau pemindahan guru dari daerah perdesaan ke perkotaan ini harus menjadi prioritas utama dan perhatian serius Pemkab Inhil melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik), karena keberadaan guru sangat dibutuhkan masyarakat yang berada di daerah terpencil.
“Jadi, Pemkab Inhil jangan melakukan mutasi secara asal-asalan. Harus dilihat terlebih dahulu, apakah di daerah itu kekurangan guru atau tidak,” tutur Yuliantini, Juru Bicara (Jubir) Anggota DPRD Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yakni Kecamatan Kateman, Pulau Burung dan Teluk Belengkong pada Rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Seperti dicontohkan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, beberapa waktu lalu. Dimana, di SMAN Tunas Bangsa Kecamatan Pulau Burung, pada tahun 2009 lalu ditempatkan sebanyak 9 guru PNS.
Kemudian, lanjut Yuliantini, saat ini guru PNS yang tersisa di sekolah tersebut hanya berjumlah 2 orang saja, dengan jumlah siswa sebanyak 316 orang atau 9 rombongan belajar (rombel).
“Untuk itu, kita minta guru-guru yang telah dimutasi dan meninggalkan sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik, segera dikembalikan ke tempat tugas sebelumnya. Dan ke depan, hal ini diharapkan tidak terulang kembali,” imbuhnya. (adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah