Polres Inhil Juga Lakukan Lidik Kasus Karhutla Pada Anak Perusahaan Surya Dumai
Tembilahan (www.detikriau.org) — Sebelum melaksanakan pengungkapan kasus atau penangkapan tersangka, Polres Inhil akui sudah melakukan tindakan preventif melalui upaya sosialisasi.
Penegasan ini disampaikan kapolres dalam kesempatan press release bertempat diruang rapat lantai dua Mapolres Inhil, sabtu (15/2). Tindakan preventif melalui sosialisasi ini dilakukan pihak kepolisian dengan kerjasama seluruh intansi dan aparatur terkait termasuk tokoh masyarakat. mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa.
“Sosialisasi karhutla termasuk sanksi pidana yang mengiringinya sudah kita sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat. bahkan upaya itu sudah dilakukan sejak 1 tahun yang lalu. artinya kita berkeyakinan bahwa seluruh masyarakat sudah memahami akan hal ini,” Ujar kapolres.

yang perlu dijadikan catatan, ditambahkan Kapolres, upaya penyidikan pengungkapan kasus karhutla bukan hanya dilakukan oleh jajaran mapolres Inhil tetapi juga dilakukan oleh Polres lainnya di jajaran Polda Riau.
Dalam kesmepatan ini, kaporles juga mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus karhutla atas lahan konsesi milik PT Surya Agro Mandiri (SAGM). Namun diakui anak perusahaan Surya Dumai Group ini belum dijadikan tersangka.” masih dalam proses lidik. jika terbukti, pastinya kita akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pungkas Kapolres. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025