Kempas, detikriau.org – Sunjaya (40) tewas ditempat akibat tersengat setrum listrik bertegangan tinggi di Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas, sabtu (26/8/2017) sekira pukul 16.45 Wib.
Nasib naas yang dialami petani warga Blok D ini diawali saat korban mencoba mengambil layang-layang milik anak korban yang tersangkut dikabel listrik milik PT PLN.
Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kempas Ajun Komisaris Polisi Andriyanto, S.IK, saat anak korban main layangan di depan rumah korban, tanpa disengaja layangan tersebut tersangkut di kabel PLN.
Anak korban, Lukman kemudian meminta korban untuk mengambilnya. Tanpa pikir panjang, korban mengambil egrek (alat pengait buah sawit) yang tangkainya terbuat dari besi dan mencoba mengambil layangan itu. Namun tidak lama kemudian, korban terlihat sudah tergeletak dan kejang – kejang.
Melihat kondisi korban, anak korban segera memberitahu kepada tetangga dan segera mengevakuasi korban ke dalam rumah, dan selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Danau Pulai Indah, AIPDA Tumin Prayitno bersama Tim Medis Mumyachanah, A.Mk.
“Hasil pemeriksaan dinyatakan korban ternyata sudah meninggal dunia dengan kondisi telapak kaki sedikit membiru.” Sampaikan Kapolsek./ Am



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025