Tembilahan, detikriau.org –, Pengadilan Negri (PN) Tembilahan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Rabu (28/3/2018).
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Pemkab Inhil, Darussalam, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra serta Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Lapas Kelas II A Tembialahan.
“Semoga dengan pencanangan ini, penanganan dan pelayanan perkara di Pengadilan Negeri Tembilahan bersih dan melayani,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Arie Satio Rantjoko
Apalagi, ditambahkannya, pada tanggal 18 Februari 2018, semua aparatur di Pengadilan Negeri Tembilahan juga sudah berkomitmen melaksanakan akreditasi dan menandatangani fakta integritas
“Kami juga telah membentuk unit pelayananan satu pintu terpadu baik untuk kasus perdata dan pidana, sehingga tidak perlu lagi mencari keadilan kesana kesini,“ lanjutnya.
Kepada Forkopimda, ia berharap untuk kedepannya bisa melakukan kerjasama yang baik, seperti dalam permohon izin pengeledahan dan penyitaan serta perpanjangan penahanan bisa dilakukan melalui email atau website masing-masing instansi.
“Pengadilan Negeri Tembilahan adalah milik bersama, mari bersama untuk perbaikan layanan,” tukas Arie Satio Rantjoko./*



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025