
Buntut dari penyebaran berita bohong soal 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos, kepolisian resmi menangkap dua orang, Jumat (4/1).
Kedua orang itu berinisial HY dan LS, masing-masing diamankan secara terpisah di Bogor dan Balikpapan.
Keduanya diduga kuat ikut sebagai penerima dan penyebar berita bohong adanya kontainer berisi surat suara tercoblos dari Tiongkok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran berita hoaks soal kontainer berisi surat suara tercoblos ini.



BERITA TERHANGAT
Gebrakan Gubri Abdul Wahid: Luncurkan Program BERMARWAH Ringankan Pajak Kendaraan Riau!
Kunjungi Taman Anggur Ponjay, PPWI Siap Dukung Program Penanaman 2 Juta Pohon Anggur
Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS