TEMBILAHAN (www.detikriau.com) – Hasil kerja Tim Rencana Aksi Daerah – Pemberantasan Korupsi (RAD-PK), diharapkan benar-benar dapat dijalankan dan tidak hanya sekedar lips service. RAD-PK merupakan bentuk komitmen daerah untuk melakukan percepatan upaya pemberantasan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman malomo dalam amarannya saat acara pembukaan rapat lanjutan Tim RAD-PK Kab. Inhil bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Inhil di Tembilahan. Kamis (18/10)
Dinyatakan Wabub yang sekaligus menjabat sebagai penanggungjawab kerja Tim RAD-PK Kab. Inhil bahwa tujuan RAD – PK lebih mengarah kepada upaya pencegahan bukan pemberantasan.”Ini yang harus menjadi catatan kita bersama. Saya berharap, dari semua masukan yang terhimpun dalam kerja Tim yang diramu dalam berbagai program tindakan, nantinya akan dapat diimplementasikan secara nyata dan memberi dampak terjadinya pencegahan terhadap tindak korupsi itu sendiri.” Ujar Wabub
Sebelumnya, Tim perumusan RAD-PK yang diangkap melalui SK Bupati Inhil ini sudah melakukan pembahasan pada tanggal 27-28 Juni 2012 yang lalu. Rapat lanjutan yang dilaksanakan hari ini diagendakan untuk melakukan berbagai penyempurnaan yang hasilnya dituangkan dalam bentuk Outline Dokumen Naratif RAD-PK yang nantinya kembali akan disampaikan kepada Pemkab Inhil.
Disamping pejabat dilingkungan Pemkab Inhil, Tim RAD PK juga beranggotakan perwakilan LSM dan kalangan Pers. (dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025