ARB INdonesia.com – Polda Metro Jaya melakukan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan memperketat jam besuk tahanan yang berada di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, mengatakan kebijakan pembatasan jam besuk sudah mulai diterapkan. Biasanya, para pembesuk tahanan bisa menjenguk pada hari Senin hingga Kamis.
“Tadinya (waktu besuk) hari Senin sampai dengan Kamis, menjadi hari Senin dan Kamis saja,” kata Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Tak hanya mengurangi hari untuk membesuk para tahanan saja, pihaknya juga memotong waktu besuk. Para pembesuk hanya diberikan waktu maksimal 30 menit.
“Ada pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit,” sebutnya.
Selain itu, untuk memastikan para pengunjung tidak membawa virus apapun dari luar, diterapkan tes suhu tubuh. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah alat kesehatan untuk membersihkan tangan seperti hand sanitizer.
“Selain cek suhu, kita siapkan hand sanitizer di penjagaan,” jelas dia.
Sumber : Merdeka.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/waspada-corona-polda-metro-jaya-kurangi-jam-dan-hari-besuk-tahanan.html



BERITA TERHANGAT
Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas Narkoba
Polres Indragiri Hilir Gelar Ziarah ke TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polres Indragiri Hilir Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga Pesisir Sungai Indragiri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79