TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau kepada pemilik tempat-tempat hiburan dan warnet untuk ikut berperan serta mensukseskan program magrib mengaji. Partisipasi itu dilakukan dengan cara menutup tempat usahanya pada jam-jam pelaksanaan mangrib mengaji.
Disampaikan Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Hadi Rahman, waktu pelaksanaan program Magrib Mengaji sejak sore sekitar pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.00 Wib.
“Kita akan lakukan razia untuk emmastikan himbauan ini dipatuhi, “ ujarnya.
Upaya ini jelas Hadi Rahman merupakan penegakan peraturan daerah yang telah disepakati, apalagi sejak beberapa waktu yang lalu program ini juga telah didukung penuh para tokoh masyarakat dan alim ulama yang ada di Inhil.(dro/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
Bupati H. Herman Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1447 H ” Tekankan Kedisiplinan ASN dalam bekerja “
Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat