TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau kepada pemilik tempat-tempat hiburan dan warnet untuk ikut berperan serta mensukseskan program magrib mengaji. Partisipasi itu dilakukan dengan cara menutup tempat usahanya pada jam-jam pelaksanaan mangrib mengaji.
Disampaikan Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Hadi Rahman, waktu pelaksanaan program Magrib Mengaji sejak sore sekitar pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.00 Wib.
“Kita akan lakukan razia untuk emmastikan himbauan ini dipatuhi, “ ujarnya.
Upaya ini jelas Hadi Rahman merupakan penegakan peraturan daerah yang telah disepakati, apalagi sejak beberapa waktu yang lalu program ini juga telah didukung penuh para tokoh masyarakat dan alim ulama yang ada di Inhil.(dro/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat