TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk menghindari timbulnya permasalahan terutama yang berkaitan dengan persoalan hukum, maka mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan serta program pembangunan harus dilakukan secara benar dan tepat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Ferryandi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah Kepala Desa (Kades), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ferryandi, saat ini Kabupaten Inhil sedang disorot oleh berbagai pihak. Untuk itu, seluruh aparatur pemerintahan harus lebih teliti dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan daerah, agar selalu berjalan pada koridor serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Tapi jangan sampai, kehati-hatian ini membuat kita teledor dan lamban dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan yang telah direncanakan, khususnya di daerah pedesaan,” tutur Ferryandi.
Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, guna memberikan pemahaman kepada seluruh Kades tentang berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta harus diikuti dalam pelaksanaan kegiatan, maka perlu dijadwalkan pertemuan antara DPRD bersama SKPD terkait dan Kades untuk membahasnya.
“Jadi, saya minta dijadwalkan pertemuan dengan SKPD terkait dan Kades, untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, khususnya yang berkaitan langsung dengan proses pembangunan desa,” imbuhnya. (adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah