
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Proses pemekaran daerah otonomi baru, Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) saat ini hanya menunggu tindak lanjut dari pusat. Saat ini seluruh kelengkapan administrasi dari kedua calon daerah otonomi baru itu sudah lengkap.
“Langkah selanjutnya tentunya kita menunggu saja, karena dari sisi kelengkapan administrasi sudah memenuhi,” Sampaikan Bupati Inhil, HM Wardan, Kamis (1/10/2015) malam di Batam.
Mneurut Bupati, proses terkahir kelengkapan administrasi itu adalah ketika penandatangan peta wilayah bersama dengan daerah tetangga seperti Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau. Artinya, setelah penandatangan tersebut maka sudah tidak ada masalah lagi terkait kelengkapan administrasi.
“Saya fikir setelah itu tidak ada lagi persoalan, hanya menunggu pembahasan saja lagi,” imbuhnya. (mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Apresiasi Turnamen Lacak Kamtibmas Polres Inhil dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Wabup Yuliantini, S.Sos, M.Si mengikuti rapat koordinasi pengendalian Inflasi Daerah
Wabup Yuliantini Lepas Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Perkuat Sinergi dan Gaya Hidup Sehat Masyarakat.