
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Proses pemekaran daerah otonomi baru, Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) saat ini hanya menunggu tindak lanjut dari pusat. Saat ini seluruh kelengkapan administrasi dari kedua calon daerah otonomi baru itu sudah lengkap.
“Langkah selanjutnya tentunya kita menunggu saja, karena dari sisi kelengkapan administrasi sudah memenuhi,” Sampaikan Bupati Inhil, HM Wardan, Kamis (1/10/2015) malam di Batam.
Mneurut Bupati, proses terkahir kelengkapan administrasi itu adalah ketika penandatangan peta wilayah bersama dengan daerah tetangga seperti Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau. Artinya, setelah penandatangan tersebut maka sudah tidak ada masalah lagi terkait kelengkapan administrasi.
“Saya fikir setelah itu tidak ada lagi persoalan, hanya menunggu pembahasan saja lagi,” imbuhnya. (mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat