
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengharuskan setiap mesjid di Inhil untuk mengaktifkan papan pengumuman, khusus pengumuman terkait anggaran.
“Manajemen mesjid itu salah satunya harus menyediakan dan diaktifkannya papan pengumuman berupa segala kegiatan mesjid, dan paling penting rincikan pengguna anggaran yang ada,” kata Wardan, Kamis (24/12/2015) kemarin.
Menurutnya, keharusan itu bertujuan agar seluruh masyarakat setempat bisa melihat sampai dimana penggunaan anggaran yang tersedia. Sebab, Pemkab Inhil telah mengalokasikan anggaran kepada setiap mesjid se-Inhil
“Anggaran untuk membuat papan pengumuman sudah dialokasikan dan terus dialokasikan terhadap kebutuhan lainnya. Jka tidak ada papan itu di mesjid, tolong laporkan ke saya,” ungkapnya. –mirwan-



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80