
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengharuskan setiap mesjid di Inhil untuk mengaktifkan papan pengumuman, khusus pengumuman terkait anggaran.
“Manajemen mesjid itu salah satunya harus menyediakan dan diaktifkannya papan pengumuman berupa segala kegiatan mesjid, dan paling penting rincikan pengguna anggaran yang ada,” kata Wardan, Kamis (24/12/2015) kemarin.
Menurutnya, keharusan itu bertujuan agar seluruh masyarakat setempat bisa melihat sampai dimana penggunaan anggaran yang tersedia. Sebab, Pemkab Inhil telah mengalokasikan anggaran kepada setiap mesjid se-Inhil
“Anggaran untuk membuat papan pengumuman sudah dialokasikan dan terus dialokasikan terhadap kebutuhan lainnya. Jka tidak ada papan itu di mesjid, tolong laporkan ke saya,” ungkapnya. –mirwan-



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan