
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengharuskan setiap mesjid di Inhil untuk mengaktifkan papan pengumuman, khusus pengumuman terkait anggaran.
“Manajemen mesjid itu salah satunya harus menyediakan dan diaktifkannya papan pengumuman berupa segala kegiatan mesjid, dan paling penting rincikan pengguna anggaran yang ada,” kata Wardan, Kamis (24/12/2015) kemarin.
Menurutnya, keharusan itu bertujuan agar seluruh masyarakat setempat bisa melihat sampai dimana penggunaan anggaran yang tersedia. Sebab, Pemkab Inhil telah mengalokasikan anggaran kepada setiap mesjid se-Inhil
“Anggaran untuk membuat papan pengumuman sudah dialokasikan dan terus dialokasikan terhadap kebutuhan lainnya. Jka tidak ada papan itu di mesjid, tolong laporkan ke saya,” ungkapnya. –mirwan-



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat