“Tapi Kalaupun Benar, itu Hal yang Biasa…. Loh?”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yulizal menyebutkan bahwa adanya informasi pungutan terhadap kepala desa untuk pelaksanaan pelantikan hanya sebatas isu belaka.
Namun menurutnya, jikapun benar, hal tersebut merupakan hal yang biasa karena pelaksanaan pelantikan Kades ditanggulangi oleh pemerintah kecamatan setempat.
“Itu hanya isu saja, kalaupun benar tolong terbuka siapa Kades yang berstatmen dan jika merasa keberatan laporkan ke kantor kita, nanti dicarikan solusinya,” kata Yulizal kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, Selasa (12/1/2016).
Sebelumnya, salah satu Kades terpilih di Inhil yang enggan disebutkan namanya sempat berstatmen di beberapa media bahwa penyelenggaraan pelantikannya dikenakan biaya iuran mencapai Rp 15 juta.
Penilaiannya, besaran iuran tersebut sangat tidak wajar karena tidak sesuai dengan besaran kegiatan. Sebab itu ia sedikit merasa kecewa dengan pihak penyelenggara yang dianggap serupa pemerasan. –mirwan



BERITA TERHANGAT
Polemik Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan di Inhil, Pengawasan Camat dianggap Lemah
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Resmi Tutup MTQ ke-20 Kecamatan Kempas Tahun 2025