TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merencanakan menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kebersihan, Perumahan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Inhil.
Wacana itu bertujuan untuk mempercepat proses pendataan kelahiran bayi dan angka kematian penduduk. Dinkes misalnya, instansi tersebut tentu memiliki kerja cepat mendata ibu melahirkan dan begitu juga dengan DKPP yang memiliki ruang lingkup pendataan pemakaman baru, artinya terdatalah penduduk yang baru meninggal dunia.
“Wacana ini akan kami coba lakukan pada tahun ini juga. Namun untuk saat ini masih dalam perumusan perencanaan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, MJ Verman kepada detikriau.org.
Ia mengaku sulit melakukan pendataan tanpa melibatkan instansi lain, sebenarnya katanya bisa saja namun lambat. Dengan dalih itulah pihaknya berinisiatif menjalin kerjasama dengan instansi lain.
“Kalau menurut aturan yang ada, seharusnya ketua RT yang melaporkan setiap ada kematian penduduk, tetapi di daerah kota ini tidak jalan secata maksimal, proses pendataan begitu sedikit lambat jadi kita jemput saja data-datanya melalui dinas terkait,” imbuhnya. Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat