TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merencanakan menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kebersihan, Perumahan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Inhil.
Wacana itu bertujuan untuk mempercepat proses pendataan kelahiran bayi dan angka kematian penduduk. Dinkes misalnya, instansi tersebut tentu memiliki kerja cepat mendata ibu melahirkan dan begitu juga dengan DKPP yang memiliki ruang lingkup pendataan pemakaman baru, artinya terdatalah penduduk yang baru meninggal dunia.
“Wacana ini akan kami coba lakukan pada tahun ini juga. Namun untuk saat ini masih dalam perumusan perencanaan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, MJ Verman kepada detikriau.org.
Ia mengaku sulit melakukan pendataan tanpa melibatkan instansi lain, sebenarnya katanya bisa saja namun lambat. Dengan dalih itulah pihaknya berinisiatif menjalin kerjasama dengan instansi lain.
“Kalau menurut aturan yang ada, seharusnya ketua RT yang melaporkan setiap ada kematian penduduk, tetapi di daerah kota ini tidak jalan secata maksimal, proses pendataan begitu sedikit lambat jadi kita jemput saja data-datanya melalui dinas terkait,” imbuhnya. Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
Bupati H. Herman Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1447 H ” Tekankan Kedisiplinan ASN dalam bekerja “
Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat