Tembilahan, detikriau.org – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddi sebutkan bahwa peran langsung dan konkrit pemerintah daerah dalam kontribusi terhadap lembaga pendidikan, khususnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berada pada penyediaan sarana dan prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.
Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini.
“Konkretnya, Standar ini juga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil,” Sampaikan Sekda dalam sebuah kesempatan di Tembilahan baru-baru ini.
Dari hasil itu, Sekda menilai bahwa keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga kedepannya akan mampu melahirkan generasi penerus bangsa khususnya generasi penerus di Kabupaten Indragiri Hilir yang berkualitas pula nantinya./ ADV



BERITA TERHANGAT
Lomba Balap Becak, Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Kearifan Lokal
Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan
Ribuan Warga Padati Lapangan Gajah Mada, Bupati H. Herman Hadiri Malam Puncak HUT TNI ke -80