Tembilahan, detikriau.org – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddi sebutkan bahwa peran langsung dan konkrit pemerintah daerah dalam kontribusi terhadap lembaga pendidikan, khususnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berada pada penyediaan sarana dan prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.
Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini.
“Konkretnya, Standar ini juga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil,” Sampaikan Sekda dalam sebuah kesempatan di Tembilahan baru-baru ini.
Dari hasil itu, Sekda menilai bahwa keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga kedepannya akan mampu melahirkan generasi penerus bangsa khususnya generasi penerus di Kabupaten Indragiri Hilir yang berkualitas pula nantinya./ ADV



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
Bupati H. Herman Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1447 H ” Tekankan Kedisiplinan ASN dalam bekerja “
Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat