ARB INdonesia.com – Aparat Yordania menahan lebih dari 1.600 orang pelanggar aturan jam malam yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Seorang petugas keamanan mengatakan kepada AFP bahwa 1.657 orang tersebut ditahan di berbagai penjuru Yordania sejak jam malam diberlakukan pada akhir pekan lalu.
Dengan aturan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan bagi tentara untuk menangkap warga yang melanggar jam malam.
Pemerintah mengancam bakal dikarantina selama 14 hari dan dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga satu tahun.
Yordania menerapkan aturan jam malam ini karena warga di negara tersebut tak mengindahkan imbauan pemerintah agar tidak meninggalkan rumah kecuali ada keperluan darurat.
Setelah mengeluarkan imbauan tersebut, pemerintah langsung mengirimkan 190 bus yang membawa roti untuk diantarkan langsung ke rumah-rumah warga.
Sementara itu, distributor farmasi dan air juga diberikan izin untuk mengantarkan barang dagangan mereka langsung ke rumah pemesan.
Selain itu, pemerintah Yordania juga melarang semua perjalanan antar-provinsi di negara itu, serta menangguhkan seluruh transportasi publik hingga penerbangan menuju dari dan menuju Amman.
Sumber : Cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/51501/2020/03/25/pelanggar-jam-malam-terkait-corona/



BERITA TERHANGAT
Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas Narkoba
Polres Indragiri Hilir Gelar Ziarah ke TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polres Indragiri Hilir Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga Pesisir Sungai Indragiri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79