
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal menghadiri kegiatan Deklarasi Lembaga komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil di salah satu aula Hotel di kota Tembilahan, Kamis (25/2/2016).
Setelah berjalannya Deklarasi, Asisten langsung mengikuti diskusi dan dialog ilmiah dengan tema fenomena pekat dan penanggulangannya di Inhil tajaan LKPH yang diikuti langsung oleh Dewan Pembina LKPH H Indra Muchlis Adnan, Ketua LKPH Andang Widiantoro beserta sejumlah pengurus lainnya.
Mewakili Bupati, Asisten I mendukung dan menyambut baik atas dideklarasinya Ormas tersebut sehingga kedepannya diharapkan bisa menjadi salah satu kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah demi kemajuan daerah bumi sri gemilang.
“Pada kesempatan ini juga saya menyambut baik serta mengapresiasi terhadap pelaksanaan diskusi ilmiah yang akan bermanfaat untuk daerah kita sendiri, terutama persoalan penyakit masyarakat dan lain sebagainya,” kata Afrizal.
Terakhir, ia mengajak semua elemen untuk saling bekerjasama dalam memberantas penyakit masyarakat yang sedang merajalela di lingkungan sekitar. Sebab dukungan dan bantuan ormas dan lain sebagainya dikatakan Afrizal merupakan salah satu kekuatan bagi Pemda. Mirwan/adv



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat