TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Perizinan Penanaman Modal Dan Promosi Daerah (BPPMPD) Kabupaten Inhil telah mempersiapkan beberapa program untuk membantu mempermudah masyarakat dalam pengurusan perizinan. Kebijakan ini diambil untuk menyikapi Intruksi Bupati Inhil terkait hal ini.
Dijelaskan Kepala BPPMPD Inhil, Yusfik melalui Kabid Promosi dan Perekonimian Daerah, Fadillah, salah satunya adalah dengan memperpendek rentang kendali dengan cara menyediakan tempat pelayanan di seluruh Kecamatan.”Peraturannya sudah kita godok dan kini sudah berada di bagian Tata Pemerintahan menunggu pengesahan,” Ujarnya, rabu (16/1) kemaren.
Menurutnya, Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, pengurusan perizinan tidak akan dipersulit. Masyarakat tidak perlu takut atau khawatir. “jadi tidak perlu menggunakan jasa Calo, sekarang pengurusan izin mudah dan transparan,” pungkasnya.(dro/*0)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat