
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil di aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (6/8/2015) kemaren.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dengan pengangkatan sumpah dan janji. Dimana, 25 PNS itu merupakan hasil penerimaan CPNS jalur umum formasi tahun 2013 lalu dengan rincian jumlah tenaga guru 10 orang, tenaga kesehatan 11 orang dan tenaga teknis 4 orang.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyerahan SK ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Akan tetapi sebagai gerbang awal dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Maka dari itu diharapkan kepada eluruh PNS yang baru itu untuk betul-betul mengabdi kepada Negara.
“Serta harus memahami betul item-item sumpah dan janji yang baru di ucapkan yang tidak hanya disaksikan oleh manusia tetapi disaksikan oleh yang maha kuasa. Terakhir saya harapkan tunjukan semangat dan spirit harus tetap kita jaga dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara dan pelayan Masyarakat,” imbuhnya.
Pada penyerahan SK itu, tampak dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil H Syaifuddin serta sejumlah pejabat eselon lainnya. (mirwan/advertorial)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat