TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan kembali menegaskan dalam pelaksanaan program Magrib Mengaji bertempat di Mesjid ataupun Mushola, bukan di rumah pribadi.
Pernyataan tersebut dilontarkannya dalam sambutan dikesempatan acara peresmian SMK Negeri Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas yang bersempena dengan Tabligh Akbar di halaman Kantor Desa Pekan Tua akhir pekan kemaren.
“Ini saya tegaskan karena ada beberapa tempat yang meminta insentif honorer tapi bukan di Mesjid maupun moshola, bukan itu yang saya maksud,” ujar Wardan.
Orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menjelaskan alasan kenapa berharap bertempat di Mesjid, karena ia menginginkan Mesjid-mesjid maupun Mushola di Inhil ini semarak penuh dengan jamaah.
Terlebih katanya, bagi anak-anak yang dinilai masih perlu bimbingan penuh oleh orang tua. Sebab itu, Bupati menempatkan program Magrib Mengaji ini di Mesjid dan Mushola.
Sebenarnya, insentif bagi guru mengaji tersebut telah disediakan Pemkab Inhil melalui program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). Namun khusus bagi guru yang mengajar di rumah ibadah bagi umat islam itu. Dan kalau perlu bagi anak-anak yang berkeliaran pada saat jadwal magrib hingga kewaktu Isya boleh dijaring razia oleh petugas terkait.
“Razia saja dan bawa ke Mesjid. untuk guru kalau di rumah tidak ada anggarannya, khusus untuk guru yang mengajar di Mesjid dan Mushola,” pungkas Bupati Inhil. (mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan