TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera menangani status gizi buruk secara maksimal yang menimpa Siti Salasiah (2), salah seorang balita dari Kecamatan Kempas.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memanggil instansi terkait, seperti pihak Dinas Kesehatan (Diskes) dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (24/8/15) di kediaman dinasnya di Jalan Kesehatan Tembilahan.
“Bupati bertindak cepat setelah mendapatkan informasi ditemukan balita gizi buruk di Kecamatan Kempas, beliau langsung memanggil instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan,” turur Kepala Bagian Humas Pemkab Inhil, Ahmad Ramani, Senin (24/8/15).
Pada kesempatan itu, menurutnya bupati menginstruksikan pejabat terkait agar balita tersebut dapat ditangani secara maksimal dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan sampai sehat.
“Beliau meminta balita tersebut ditangani dan dirawat secara maksimal di RSUD Puri Husada Tembilahan dan seluruh biaya selama dirawat itu ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini balita gizi buruk tersebut sudah ditangani dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. (Adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Apresiasi Turnamen Lacak Kamtibmas Polres Inhil dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Wabup Yuliantini, S.Sos, M.Si mengikuti rapat koordinasi pengendalian Inflasi Daerah
Wabup Yuliantini Lepas Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Perkuat Sinergi dan Gaya Hidup Sehat Masyarakat.