TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera menangani status gizi buruk secara maksimal yang menimpa Siti Salasiah (2), salah seorang balita dari Kecamatan Kempas.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memanggil instansi terkait, seperti pihak Dinas Kesehatan (Diskes) dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (24/8/15) di kediaman dinasnya di Jalan Kesehatan Tembilahan.
“Bupati bertindak cepat setelah mendapatkan informasi ditemukan balita gizi buruk di Kecamatan Kempas, beliau langsung memanggil instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan,” turur Kepala Bagian Humas Pemkab Inhil, Ahmad Ramani, Senin (24/8/15).
Pada kesempatan itu, menurutnya bupati menginstruksikan pejabat terkait agar balita tersebut dapat ditangani secara maksimal dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan sampai sehat.
“Beliau meminta balita tersebut ditangani dan dirawat secara maksimal di RSUD Puri Husada Tembilahan dan seluruh biaya selama dirawat itu ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini balita gizi buruk tersebut sudah ditangani dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. (Adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan