
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati KabupatenIndragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menegaskan kepada seluruh Camat dan Isteri untuk selalu berada di tempat tugasnya masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini dalam sambutannya, saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan Bupati, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, maka pimpinan di daerah seperti Camat, tidak dibenarkan untuk selalu meninggalkan tempat tugasnya karena dikhawatirkan bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga menegaskan agar para isteri selalu mendampingi para suaminya. Jadi dimana suami bertugas, disitu isteri berada, sehingga antara Camat dan Ketua TP PKK atau Bunda PAUD kecamatan bisa ikut membangun dan memajukan daerah,” tutur Bupati.
Oleh karena itu, lanjut Bupati yang dikenal agamis ini, apabila antara Camat dan isteri berbeda tempat tugas dan domisili, maka diinstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk mengurus hal ini dan menyatukan mereka.
“Dengan begitu, kehadiran ibu-ibu akan dapat mendukung dan mensukseskan berbagai program dan tugas yang diemban serta diamanahkan kepada para Camaf,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat