TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meluncurkan pelayanan terhadap masyarakat umum melalui pesan singkat SMS.
“Inovasi atau terobosan ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khusus dalam mendapatkan informasi berkenaan dengan persyaratan pembuatan dokumen kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Inhil, MJ Verman, Jum’at (29/4/2016).
Menurutnya, hal itu dirancang agar semudah mungkin masyarakat bisa mendapatkan layanan, nomor yang disediakan adalah 0811754565 dengan tatacara pengetikan sms yang berkaitan dokumen kependudukan.
“Yang penting masyarakat tidam perlu jauh-jauh lagi ke kantor camat atau kantor desa hanya untuk mendapatkan informasi,” imbuhnya./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat