TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk menggunakan bantuan dana desa dan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal terkait dengan telah dicairkannya bantuan dana DMIJ tahap I, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Yulizal, bagi desa yang sudah mencairkan dana desa dan dana DMIJ, diharapkan dapat menggunakannya dengan baik dan semaksimal mungkin, serta sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam APBDes.
“Yang juga tak kalah penting dan harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, adalah penggunaannya harus transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada yang curiga,” tutur Yulizal kepada awak media, belum lama ini.
Apabila dana tersebut mampu digunakan dan dikelola dengan baik serta sesuai peruntukannya, lanjut mantan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Inhil ini, maka dalam beberapa tahun ke depan desa akan lebih maju dan berkembang pesat.
“Sebagaimana yang diharapkan Bupati Inhil, minimal 50 persen adalah desa maju, sehingga pada gilirannya nanti akan terwujud “Desa Membangun Indonesia”, imbuhnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat