TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nyatakan komitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Sejalan dengan itu, menurut Kepala DKPP Inhil H Edywan Shasbi, Bupati Inhil HM Wardan telah membuat arahan khususnya dalam mewujudkan Tembilahan sebagai kota ibadah untuk meraih Adipura dengan membuat kota bersih dan indah.
“Masalah mendasar yang perlu dilakukan dalam mendukung semua itu adalah penataan kota yang baik, meningkatkan kesadaran masyarakat dan memandang sampah sebagai permasalahan lingkungan.” Ujarnya usai melakukan rakor terbatas membahas persoalan ini bersama Dinas terkait yang saat itu dipimpin langsung oleh Bupati, rabu (25/3)
Menurut Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi ini, untuk mewujudkannya maka perlu adanya singkronisasi dan koordinasi antara DKPP dengan Satuan Kerja (Satker) terkait agar terjalinnya persamaan persepsi sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan baik sesuai harapan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu kami membutuhkan dukungan seperti masyarakat dan Satker terkait,” jelasnya.
Contoh singkronisasi antar Satker, lanjut Edy yakni antara pihaknya dengan Dinas Kesehatan (Diskes). Saat ini Diskes tengah melakasanakan peningkatan kapasitas kader prilaku hidup bersih dan sehat.
“Sedangkan Dinas Pendidikan (Disdik) bisa melalui Kebersiahan Keindahan Sekolah dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) melalui program pengelolaan sampah,” sebut Edywan Shasbi.
GNIB merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 22 tahun 2001 tentang pedoman prilaku hidup bersih dan sehat dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 1995 tentang kebersihan serta visi dan misi daerah. (am/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat