ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Jl Subrantas Tembilahan, Senin (27/6/2022).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Ferryandi, ST.MM didampingi Wakil Ketua I, II dan III tersebut dihadiri Wakil Bupati Indragiri, 30 orang anggota DPRD Inhil dari 45 orang, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Asisten III Setda Inhil, Pimpinan OPD serta Camat dilingkungan Pemkab Inhil.
Ketua DPRD Dr. Ferryandi, ST.MM menyampaikan adapun agenda rapat Paripurna ke-8 ini adalah penyampaian pidato Bupati Inhil terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD).
“Diantaranya mengenai perrtanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” tuturnya.
Selian itu, juga penyampaian dari Bupati Inhil mengenai penyertaan modal pemerintah pada perseroan terbatas bank perkreditan rakyat gemilang.
” terakhir tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Indragiri hilir no 3 tahun 2015 tentang badan Permusyawaratan desa,” tutupnya. (Adv)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat