
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan untuk pertama kalinya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2015, diharapkan tidak menimbulkan perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, namun sebaliknya harus menjadi pemersatu dalam rangka membangun dan memajukan daerah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Inhil, Fadli H Sopyan terkait dengan akan diselenggarakannya Pilkades serentak di 96 desa di Negeri Seribu Parit pada tanggal 25 November mendatang.
Dikatakan Fadli, dengan adanya pesta demokrasi di tingkat desa yang dilaksanakan secara serentak, tentunya diharapkan tidak membuat masyarakat terkotak-kotakkan.
“Jadi, siapapun calon yang terpilih nantinya, dialah pemimpin atau kades kita bersama dari hasil pilihan masyarakat, yang harus didukung,” tutur Fadli kepada awak media, Sabtu (21/11/2015).
Jikapun dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran-pelanggaran, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, maka untuk penyelesaiannya silahkan menempuh jalur hukum, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah diatur dalam perundang-rundangan.
“Pilkades ini adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk sistem negara yang legitimate dan berkedaulatan rakyat, sehingga pemerintahan dan pimpinan di daerah yang lahir dari hasil pemilihan merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat,” terang Anggota Komisi I DPRD Inhil ini. (adi)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah