
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disenakertrans), Fajar Husen menyatakan bahwa saat ini kebanyakan masyarakat hanya fokus dalam mencari dan melamar pekerjaan. Sementara peluang kerja bisa lahir dari kegiatan berwira usaha.
Letak kehebatan seseorang menurut mantan Kadispenda Inhil ini tidak hanya diukur apakah mereka mampu menjalankan tugas dan pekerjaan dengan baik. Namun juga dinilai bagaimana mereka itu mampu membuka peluang-peluang pekerjaan.
“Kemampuaan kita bukan saja dilihat dari bagai mana kita sukses menjalankan pekerjaan, tapi bisa dilihat apakah kita mampu mengelola sesuatu dan menjadikannya pekerjaan,” Ujar Fajar Husen
Diseluruh Inhil, ditambahkannya terdata sebanyak 324.506 tenaga kerja yang tersebar di seluruh perusahaan dan intansi pemerintah. Naker tersebut merupakan penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan dalam bidang yang legal dan resmi.
Dalam legalitas yang diatur, tenaga kerja memiliki hak dan kewajiban. Haknya adalah untuk mendapatkan penghasilan dan jaminan sosial sedangkan kewajiban adalah menjalankan tugas sebagaimana fungsi yang diembannya.(dro/*1/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat