TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghibahkan sebidang tanah seluas 1989 meter persegi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara simbolis disela kegiatan Syukuran Hari Amal Bhakti (HAB) di kantor Kemenag Inhil jalan Keritang, Tembilahan, Jum’at (8/1/2016) sore.
“Atas nama pemerintah, saya sudah bisa menyerahkan tanah ini kepada Kemenag karena telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku,” kata Wardan.
Diketahui, tanah milik pemerintah kabupaten inhil yang dihibahkan ini diperuntukan untuk membangun gedung kantor Kemenag Inhil. Setelah diserahkan, Kemenag akan lebih leluasa memaksimalkan pembangunan sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri hamparan kelapa dunia ini mengharapkan kepada Kemenag bisa bekerja lebih maksimal lagi hingga dapat dinikmati masyarakat umum.
Pada penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan dihadiri sejumlah pegawai Kemenag Inhil. –mirwan/adv-



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan