TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghibahkan sebidang tanah seluas 1989 meter persegi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara simbolis disela kegiatan Syukuran Hari Amal Bhakti (HAB) di kantor Kemenag Inhil jalan Keritang, Tembilahan, Jum’at (8/1/2016) sore.
“Atas nama pemerintah, saya sudah bisa menyerahkan tanah ini kepada Kemenag karena telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku,” kata Wardan.
Diketahui, tanah milik pemerintah kabupaten inhil yang dihibahkan ini diperuntukan untuk membangun gedung kantor Kemenag Inhil. Setelah diserahkan, Kemenag akan lebih leluasa memaksimalkan pembangunan sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri hamparan kelapa dunia ini mengharapkan kepada Kemenag bisa bekerja lebih maksimal lagi hingga dapat dinikmati masyarakat umum.
Pada penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan dihadiri sejumlah pegawai Kemenag Inhil. –mirwan/adv-



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat