Pekanbaru, detikriau.org – Memasuki masa cuti Pilkada serentak, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengakhiri jabatannya sementara waktu. Untuk itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Rudyanto, Rabu (14/2/2018).
Pelantikan Penjabat Bupati Inhil ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah diterbitkan. Sebagai satu rangkaian, Pj Bupati Inhil juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam arahannya, Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, pelantikan sekaligus pengukuhan Pj Bupati Inhil adalah untuk mengisi kekosongan Jabatan yang sementara waktu ditinggalkan oleh Bupati Definitif sehingga roda pemerintahan dapat tetap berjalan.
“Pak Rudyanto itu mengisi kekosongan sementara Bupati Inhil yang ditinggalkan Bupati Definitif mengikuti Pilkada,” katanya Gubri seraya mengatakan bahwa Pj Bupati Inhil, Rudiyanto merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Lebib lanjut, kepada Pj Bupati Inhil, Rudyanto, Gubri berpesan agar segera melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Inhil maupun unsur penyelenggara daerah lainnya.
“Ya, Pj Bupati Inhil harus menggelar rapat dengan Sekda dan ASN Pemkab Inhil, serta menjumpai pimpinan DPRD dan tokoh masyarakat yang ada di sana,” pesan Gubri./diskominfops_inhil/adv/*



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir
Bunda PAUD Inhil Buka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Jenjang PAUD Gelombang II dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Bupati Herman Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan