TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Sirajuddin mengungkapkan ada wacana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Inhil.
“Hal ini sudah ditanda tangani Bupati. Sekarang, kita bersama DPRD Kabupaten Inhil juga telah mengusulkan ke BNN Provinsi dan akan diteruskan ke BNN Pusat,” katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor Kejaksaan Tembilahan, Selasa (9/6/2015).
Ia menerangkan, jika disetujui dan terbentuk secara resmi nantinya, maka hadirnya BNN Kabupaten Inhil ini secara vertikal. Artinya, BNN Kab tersebut memiliki titik koordinasi terhadap Provinsi hingga pusat.
“Yang jelas usaha kita ini dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas Pencegahan Penyebaran Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dan akan diusahakan, tahun 2016 mendatang sudah diberi izin,” tutup Sirajuddin.(mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat