
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan terbitkan surat edaran nomor: 150/adm.kesra-IX/2015/400 tentang penanganan bencana kabut asap di inhil. Edaran tersebut akan dibacakan sebelum pelaksanaan Sholat Jum’at esok hari.
“Surat itu sudah saya tanda tangani dan akan dibacakan sebelum Shalat Jum’at besok,” kata Wardan kepada sejumlah awak media usai mimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2015 di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (10/9/2015).
Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan satu langkah menyikapi semakin pekatnya kabut asap. Sebab isi edaran itu berupa himbauan penanganan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayalah Kabupaten Inhil.
Jika disimpulkan, isi surat edaran itu berupa himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran, kemudian ditujukan kepada para ulama untuk bersama-sama berdoa kepada yang maha esa untuk meminta agar dihilangkan musibah kabut asap termasuk kepada camat serta KUA untuk terus mensosialisasikan bahaya dampak kebakaran lahan kepada masyarakat.
“Pada intinya surat edaran itu ditujukan bagi seluruh elemen yang ada di Kabupaten Inhil, semoga dengan cara ini masyarakat bisa sadar dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan dengan cara yang salah,” imbuhnya. (mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat