TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Setelah masuknya masa Reformasi dan tepatnya di Era Otonomi Daerah seperti sekarang ini, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kewenangan besar oleh Pemerintah Pusat untuk mengelola keuangan daerahnya secara mandiri, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM saat menghadiri pertemuan bersama alumni Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Balai Utama Kantor Bupati Tembilahan, Selasa (14/5).
Meski terbilang masih baru, namun diharapkan Sekda, sedini mungkin Pemda harus mampu memberi respon yang positif atas kepercayaan Pemerintah Pusat lewat pengelolaan keuangan daerah yang baik. Karena sebuhh kepercayaan itu sangat mahal harganya dan tidak bisa ditukar dengan apapun.
Sejauh ini, katan Sekda Pemda Inhil sudah berupaya menjalankan tanggung jawab itu dengan cara cara menyelenggarakan Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). “Para peserta kita harapkan mampu menjadi pionir di bidang pengelolaan keuangan di Kabupaten Inhil ini,” tegas Sekda.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat