TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Alimuddin RM memperbolehkan Mobil Dinas (Mobnas) dipergunakan untuk keperluan berlebaran dengan catatan jika memang tidak memilliki mobil pribadi.
“Sepanjang tidak ada mobil pribadi, silahkan saja dipergunakan. Apalagi untuk keperluan bersilaturahmi dengan keluarga karena moment lebaran memang waktu yang tepat untuk mengunjungi sanak keluarga.” kata Alimuddin RM. Ahad (28/7)
Namun demikian Sekda tetap menghimbau dalam merayakan lebaran nanti, terutama saat mengendarai kendaraan untuk lebih berhati-hati apalagi mengingat arus lalu-lintas sangat padat dari hari-hari biasa.
“Saya berharap bagi setiap Satker yang menggunakan mobnas saat berlebaran untuk tetap berhati-hati, jangan sampai terlena hingga akhirnya terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pesan Sekda.(dro/*e)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat