ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di dampingi Bunda Paud Inhil Hj Zulaikhah Wardan Meyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan Nomenklatur untuk 11 SMP Negeri Satu Atap menjadi SMP Negeri Reguler, Senin (14/8)
Perubahan status ini merupakan bentuk dan upaya Bupati Inhil HM Wardan dalam memajukan kualitas pendidikan di Inhil
“Dengan berdirinya SMP Reguler ini tentu akan mempermudah sekolah untuk dapat maju dan berkembang lebih pesat demi meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Bupati
Bupati mengatakan bahwa dengan ini juga akan memudahkan bagi sekolah dalam melaksanakan management yang lebih baik
“Selamat atas status yang baru nya bagi 11 SMP Negeri Satu Atap, dengan ini bapak ibu telah memiliki sekolah sendiri, semoga semakin menikmati semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Bupati
“Susunlah program dan management terbaiknya, Semoga Kita dapat terus berjuang bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan khusus di Inhil,” imbuhnya
Pada kesempatan ini Bupati HM Wardan yang di dampingi oleh Bunda PAUD Inhil Hj Zulaikhah Wardan menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada setiap perwakilan SMP serta penyerahan bantuan laptop dan printer sebanyak bagi para korwil di setiap kecamatan . (Adv)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat