TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) administrasi kependudukan yang dibuka Asisten III Setdakab Inhil Hj Djamilah, Senin (20/5).
Data kependudukan, selain diperlukan untuk kepentingan Pemilu, Kata Djamilah, juga dapat berfungsi bagi kucuran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Jika data ini tidak tepat tentunya akan berpengaruh pada proses kebijakan pembangunan yang sudah di programkan, baik pemerintah daerah maupun pusat. Maka itu dia berharap agar masing-masing pihak memberikan informasi data sehingga menjadi singkron.
Kepala Disdukcapil Inhil, H Dianto Mampanini menambahkan bahwa administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah, namun juga menjadi kepentingan lembaga-lembaga vertikal untuk berbagai keperluan administrasi setiap masyarakat.
“Jika data tidak sinkron tentunya perlu dilakukan kajian ulang dengan melakukan pendataan di lapangan. Ini tentu menambah pekerjaan dan biaya yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan lain,” jelasnya.
Rapat yang dilaksanakan di Balai Utama Kantor Bupati Inhil itu, dihadiri oleh camat, kepala desa dan lurah, serta instansi vertikal. Bertindak sebagai nara sumber yakni Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tembilahan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhil.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat