
Pekanbaru (detikriau.org) – Pemkab Inhil menandatangani berita acara kesepakatan batas Daerah dan peta batas Daerah antara Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di di ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Dalam kegiatan yang juga disejalankan dengan penandatanganan kesepakatan batas Daerah dan peta batas Daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru ini dihadiri oleh Sekda Propinsi Riau, Dirjen Pekerjaan Umum, Kementrian Dalam Negeri RI, Asisten Bidang Pemerintahan SETDA Provinsi Riau, Walikota Pekanbaru, Bupati Inhu, Bupati Kampar, Bupati Inhil yang diwakili oleh Wakil Bupati inhil H.Rosman Malomo dan Kanwil BPN Provinsi Riau. Selasa (24/6/2014)
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Inhil juga didampingi oleh Asisten I Setdakab Inhil Darussalam, Kepala Dinas Kehutanan, Kabag TAPEM SETDA Inhil serta Camat Keritang. Peta kesepakatan penyelesaian permasalahan Batas Kab. Inhu dengan Kab. Inhil pada SUB Segmen KM 10 – KM 17
“pastinya kita menyambut baik adanya kesepakatan ini. Dengan kesepakatan ini akan jelas letak batas wilayah hukum masing-masing daerah,” Ujar Wabup. (adv pemkab Inhil)



BERITA TERHANGAT
Peninjauan Operasi Pasar Murah di Kuindra, “Bupati Inhil harap bisa meringankan kebutuhan Masyarakat jelang Lebaran “
Kebersamaan Ramadhan “Bupati H. Herman bersama Istri Buka Puasa Bersama Warga”
Pemkab Inhil Gelar Amaliyah dan Buka Puasa Bersama Hari ke-8 Ramadhan 1447 H di Mess Kedaton Tua