
Tembilahan, detikriau.org – Pjs Bupati Inhil Rudyanto menegaskan akan pentingnya keikutsertaan pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pekan kemaren.
Diterangkan Pjs Bupati, ada tiga tujuan umum pelaksanaan Rakornas. Pertama, menguatkan kembali substansi dalam upaya pencegahan korupsi menjelang pilkada, memperkuat upaya transparansi dan akuntabilitas dana hibah pilkada dan memperkokoh netralitas birokrasi. Kedua, mengonsolidasikan segenap aparat pemerintah, Pemda, TNI, Polri, KPU, Bawaslu dalam menjaga kelancaran saat kampanye, jelang pencoblosan, penghitungan suara, pengumuman hasil dan penanganan hasil sengketa serta pengawalan jika terdapat pilkada susulan atau pilkada ulang. Serta yang ketiga ditujukan untuk membangun dan menyebarluaskan semangat kebebasan berdemokrasi kepada semua pihak untuk menerima hasil pilkada secara wajar, siap menang, siap kalah, dan lebih mengedepankan hukum dalam sengketa proses pilkada.
“Makanya setiap daerah yang ikut Pilkada di udang untuk mengikuti rakernas ini. Salah satunya Inhil,”ungkap Pejabat sementara (Pjs) Bupati Inhil H Rudyanto, usai mengikuti kegitan itu beberapa hari lalu.
Sesuai dengan substansi dari rakornas tersebut, Pjs Bupati mengaku memiliki harapan yang besar. Baik itu kepada para kandidat beserta tim pemenangan juga secara luas kepada masyarakat Inhil agar dapat senantiasa menjaga kondusifitas situasi Pilkada dalam setiap tahapan..
“Dengan itu semua, saya yakin akan dapat meminimalisir potensi dan dampak yang ditimbulkan dari gesekan horizontal di tengah masyarakat. Terutama disaat-saat pelaksanaan pesta demokrasi tengah berlangsung.” Akhiri Pjs Bupati./diskominfops_inhil/adv/Ikhwan



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat