
Tembilahan (detikriau.org) – RAPBD Inhil Tahun Anggaran 2015 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 487 milyar.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/11/2014) malam
Diterangkan Bupati, Pendapatan Daerah pada RAPBD 2015 diperkirakan sebesar Rp, 1,859 Trilyun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 108 Milyar, Dana perimbangan sebesar Rp 1,468 Trilyun serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 283 milyar.
Sedangkan Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,346 triliun. Sehingga APBD Inhil tahun anggaran 2015 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 487 milyar.
”Rencana belanja daerah pada RAPBD 2015 dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,135 triliun, belanja langsung sebesar Rp1,211 triliun,” ulas HM Wardan.
Sementara itu Silpa tahun berkenaan diperkirakan sebesar Rp 22,696 miliar yang merupakan perkiraan dana bagi hasil, dana reboisasi dan sisa dana alokasi khusus yang belum digunakan,” tutup Bupati. (dro/A)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat