
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan akan memfasilitasi bagi para remaja pecandu lem kambing.
Fasilitas yang disediakan berupa proses perjalanan rehabilitasi oleh tim medis sebagai langkah penyembuhan dari candu serta penyakit efek kadar dalam lem tersebut.
“Setiap hasil razia Satpol PP, kita juga melakukan pendataan bahkan mendata lebih luas remaja mana yang sudah parah dan yang mana pecandu pemula,” Kata Kepala BP3AKB, Rida Indaryanti kepada detikriau.org, Jum’at (4/3/2016).
Menurutnya upaya tersebut merupakan tindak lanjut dan dinilainya cukup efektif dalam pembinaan sesuai tupoksi BP3AKB ataupun melalui P2TP2A. Sebab peran orang tua yang paling diutamakan pada perkembangan anak terutama dukungan terhadap upaya BP3AKB.
“Kita siap melakukan koordinasi terhadap Dinas terkait ataupun langsung ke pihak rumah sakit dan Puskesmas untuk pengobatan bagi remaja yang pecandu lem kambing sudah diatas rata-rata, yang penting dukungan semua pihak,” tandasnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat