TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat penyediaan air bersih bagi masyarakat adalah tugas Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera bertindak dan mencari solusi dalam upaya mengatasi permasalahan air bersih di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit saat hearing atau rapat dengar pendapat bersama managemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Menurut pengakuan managemen PDAM TI, kondisi listrik yang hanya hidup selama 8 jam di Kota Tembilahan dan sekitarnya saat ini sangat berdampak pada suplai air bersih kepada para pelanggan. Pasalnya, PDAM TI tidak dapat menghidupkan mesin saat listrik mati.
Selain dikarenakan kondisi mesin yang sudah tua dan sering rusak, alasan lainnya adalah besarnya dana yang harus dikeluarkan untuk membeli bahan bakar, sehingga tidak dapat disediakan oleh pihak PDAM. Apalagi, tunggakan pelanggan yang saat ini sudah mencapai Rp 12 Milyar.
Oleh karena itulah, Sabit menilai bahwa satu-satunya cara untuk menyelamatkan PDAM TI adalah dengan merahab totol seluruh unsur didalamnya.
“Dengan kondisi ini harus rehab total, baik manajemen maupun yang lainnya,” tegas Sabit.
Dijelaskan politisi dari Partai Demokrat Inhil ini, jika berbicara mengenai profit, dengan kondisi sekarang tentunya PDAM sudah bisa dikatakan tidak layak beroperasi lagi.
“Jadi, kalau kita berbicara profit ini harus ditutup, tapi karena pelayanan yang menjadi tanggung jawab, maka mau tidak mau harus tetap berjalan, meskipun dengan kondisi apa adanya,” imbuhnya.(adi/adv)



BERITA TERHANGAT
Argan Excl tumbang, Cakra Muda PPWI Inhil melaju ke putaran ke tiga di turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Bupati Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belantaraya
Paripurna Milad ke-60, DPRD Inhil Soroti Efisiensi Anggaran dan Inovasi Daerah