
Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan kembali melontarkan ancaman untuk memberikan sanksi tindakan tegas. Kali ini, peringatan itu ditujukan kepada 3 Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemkab Inhil.
Ke Tiga Satker (Dinas Pendidikan, Dinas Pertambangan dan Energi serta Bagian Perlengkapan Setdakab Inhil. Red) dinilai Bupati sangat lamban. Hingga batas waktu yang telah ditargetkan ketiganya belum menyelesaikan tender lelang.
“Seharusnya bulan Agustus kemarin sudah selesai. Ketiga Satker tersebut telah menandatangi fakta integritas untuk segera menuntaskan kewajibannya,” Sampaikan Bupati kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat evaluasi yang dihadiri seluruh kepala SKPD dan camat se-Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (10/9/2015).
Fakta integritas tersebut menurut Bupati berisi ancaman sanksi tegas sesuai aturan jika tugas yang diembankan tetap tidak terlaksana dengan baik.
“Jika tidak menyelesaikan, maka saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan tentang kedisiplinan,” Tutupnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
Bupati H. Herman Pimpin Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1447 H ” Tekankan Kedisiplinan ASN dalam bekerja “
Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat