
Tembilahan(detikriau.org)-Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menegaskan akan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti menggunakan Narkotika.
pernyataan tersebut disampaikan Wabup kepada wartawanusai menghadiri pemusnahan barang bukti (BB-) ganja dan sabu-sabu di halaman Mapolres Inhil. senin (26/5/2014) semalam
“Konsekuensinya, kita berhentikan,” tegas Rosman Malomo.
Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, menurut Wabup, PNS hendaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, namun saat ini, kata mantan Ketua DPRD Inhil ini, masih saja banyak oknum-oknum PNS yang ketangkap tangan menggunakan dan memiliki barang haram tersebut.
“Untuk PNS lainnya, jadikan ini sebagai contoh dan selalu berhati-hati agar tidak terjerumus pada dunia seperti itu,” pesannya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk segera melaporkan kepada pihak terkait seperti Polisi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera lapor kepada pihak berwajib agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya (Adventorial/Ahmad Tarmizi)



BERITA TERHANGAT
Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Herman: Training Raya Nasional HMI Jadi Momentum Cetak Kader Futuristik
Ketua TP PKK ,TP Posyandu dan Dekranasda Kab.Inhil Hj.Katerina Susanti menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu bersama Ketua TP PKK Pusat